Jumat, 04 Desember 2020

Uji Kesuburan Tanah- Aya Shofiya A (18/4330437/PN/15754)-A5

UJI KESUBURAN TANAH

 

Kesuburan tanah merupakan  potensi tanah dalam menyediakan cukup unsur hara dalam bentuk yang tersedia dan seimbang untuk menjamin pertumbuhan dan produksi tanaman yang optimum. Tanah memiliki tingkat kesuburan yang berbeda-beda, sehingga pengelolaan tanah secara tepat merupakan faktor penting dalam menentukan pertumbuhan dan hasil tanaman. Evaluasi kesuburan tanah adalah proses penilaian mengenai masalah yang berkaitan dengan keharaan tanah dan pembuatan rekomendasi pemupukan. Kebutuhan unsur hara oleh tanaman yang digunakan untuk pertumbuhan dan produksinya bergantung pada kemampuan tanah dalam menyediakan unsur hara bagi tanaman dan tidak selalu dapat terpenuhi. Penilaian evaluasi status kesuburan tanah dapat dilakukan melalui pendekatan uji tanah. Penilaian dengan menggunakan metode ini relatif lebih akurat dan cepat. Pengukuran sifat-sifat kimia tanah sebagai parameter kesuburan tanah kemudian ditetapkan dalam kriteria kesuburan tanah (Pinatih et al., 2015).

Pada hari Sabtu, 7 November 2020 telah dilaksanakan praktikum KPKT acara 1 Uji Kesuburan Tanah secara mandiri di Desa Sedayu, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan yaitu dengan metode wawancara terhadap petani. Saya mewawancarai salah satu petani di Desa Sedayu yang bernama Jumiatin. Komoditas yang diusahakan adalah tanaman padi (Oryza sativa). Beliau mengatakan belum pernah melakukan pengujian terhadap tanah pada lahan yang digarap. Hal ini karena kurangnya pengetahuan dan alat yang diperlukan untuk pengujian tanah. Sedangkan dalam pengolahan tanah, beliau dan suami menggunakan cangkul dan traktor.

Tanah pada lahan sawah milik Ibu Jumiatin cukup subur dan terdapat pengairan yang cukup, sehingga produktivitas juga lumayan tinggi sekitar 0.5 kg/m2. Mikroorganisme tanah dianggap sebagai indikator penting dalam penentun kualitas tanah. Dalam sistem tanam, mikroorganisme tanah sangat dipengaruhi oleh pengelolaan tanaman, termasuk pemberian pupuk. Perbedaan iklim dan ketersediaan oksigen tanah akan mempengaruhi respon yang lebih kuat dari mikroorganisme tanah terhadap masukan pupuk mineral dalam sistem padi sawah (Geisseler et al., 2017). Untuk menjaga kesuburan tanah dan tanamannya, Ibu Jumiatin menggunakan pupuk organik dan anorganik, yaitu pupuk kandang, urea, dan ponska. Beliau mengaplikasikan pupuk ketika 1 minggu setelah tanam. Penggunaan pupuk kimia dalam bertani akan memberikan hasil panen yang meningkat. Namun, penggunaan pupuk kimia secara terus-menerus pupuk anorganik tanpa tambahan bahan organik secara memadai pada lahan pertanian akan menurunkan kesuburan tanah. Pupuk kimia memiliki beberapa keunggulan yaitu pemberiannya dapat terukur dengan tepat, kebutuhan hara tanaman dapat terpenuhi dengan perbandingan yang tepat dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Sedangkan kelemahan dari pupuk anorganik yaitu hanya memiliki kandungan unsur hara makro (Kaleka, 2020).

Ibu Jumiatin biasanya mendapatkan penyuluhan mengenai pertanian dari dinas pertanian melalui kelompok tani. Pembangunan pertanian sangat ditentukan oleh ditentukan oleh sumber daya manusia yang berada di dalamnya. Apabila sumber daya manusia memiliki motivasi tinggi, kreativitas, dan mampu mengembangkan inovasi, maka pembangunan pertanian dapat dipastikan semakin baik. Penyuluhan dilakukan untuk mengubah atau meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Sesuai dengan perubahan indikator penilaian kelas kemampuan kelompok, maka penyuluh dituntut untuk meningkatkan profesionalisme sebagai petugas dengan memperkaya pengetahuan untuk mengimbangi teknologi yang sedang berkembang (Sukino, 2016).

  • Dokumentasi


  




 

 

Daftar Pustaka

Geisseler, D., B. A. Linquist, and P. A. Lazicki. 2017. Effect of fertilization on soil microorganisms in paddy rice systems–A meta-analysis. Soil Biology and Biochemistry 115:452-460.

Kaleka, N. 2020. Pintar Membuat Kompos dari Sampah Rumah Tangga & Limbah Pertanian/Peternakan. Pustaka Baru, Yogyakarta.

Pinatih, I. D. A. S. P., T. B. Kusmiyarti, dan K. D. Susila. 2015. Evaluasi status kesuburan tanah pada lahan pertanian di Kecamatan Denpasar Selatan. Jurnal Agroekoteknologi Tropika 4(4):282-292.

Sukino. 2016. Membangun Pertanian dengan Pemberdayaan Masyarakat Tani. Pustaka Baru, Yogyakarta.

 

 

 

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Problematika Kesuburan Tanah di Sekitar- Aya Shofiya A (18/4330437/PN/15754)-A5

                                                       MASALAH KESUBURAN TANAH                    Pada hari Sabtu tanggal 7 November 2020, t...